Lomba Kelurahan Tahun 2011 ( Kel. Ketapang/Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang )
Kec. Mentawa Baru Ketapang
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ditengah-tengah hiruk pikuknya kota Sampit yang berkembang siap memberikan Pelayanan yang prima kepada Masyarakat.
Cari Blog Ini
Senin, 13 Juni 2011
Minggu, 27 Maret 2011
Susunan Camat yang pernah menjabat di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
Rabu, 09 Februari 2011
Layanan dan Persyaratan di Kecamatan MB.Ketapang
PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
KECAMATAN MENTAWA BARU KETAPANG
Jalan H.M. Arsyad No. 34 Sampit Kode Pos 74323
Telepon (0531) 21120
PELAYANAN YANG DIBERIKAN PADA TINGKAT KECAMATAN :
I. SEKSI TAPEM
1. SURAT PERNYATAAN TANAH (SPT) & SURAT KETERANGAN PENYERAHAN TANAH (SKPT)
1. SPT/ SKPT YANG BERSANGKUTAN DI TANDA TANGANI SEHALAT, DIKETAHUI RT/KEPALA PADANG/ KETUA KELOMPOK DAN LURAH/ KEPALA DESA
2. DALAM SKET GAMBAR CANTUMKAN NAMA JALAN INDUK DAN GANG
3. FOTO COPY SURAT PERMOHONAN REGISTRASI SKT/ SKPT YANG DITUJUKAN KE LURAH/ KADES
4. FOTO COPY SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH
5. BERITA ACARA PENGECEKAN LAPANGAN/ DILAMPIRI DENGAN SKET GAMBAR TANAH
6. TANDA LUNAS PBB BAGI YANG SUDAH ADA PBB
7. FOTO COPY KTP YANG BERSANGKUTAN
8. RIWAYAT ASAL USUL TANAH
9. SURAT TANAH ASAL
10. SURAT KETERANGAN WARIS BAGI YANG ASAL TANAH DARI TANAH WARISAN
11. SURAT KUASA WARIS
12. PERSYARATAN LAIN YANG DIANGGAP PERLU
2. SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
1. FOTO COPY KTP MASING-MASING AHLI WARIS
2. SURAT KETARANGAN AHLI WARIS YANG BERSANGKUTAN DIKETAHUI LURAH/ KEPALA DESA
3. FOTO COPY SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI KELURAHAN/ DESA
4. FOTO COPY KARTU KELUARGA (KK) ORANG TUA DAN AHLI WARIS
5. FOTO COPY SURAT NIKAH
3. SURAT PINDAH
1. SURAT PINDAH YANG BERSANGKUTAN DARI KELURAHAN/ DESA
2. SURAT KETERANGAN KELAKUAN BAIK (SKKB) DARI KELURAHAN/ DESA
3. FOTO COPY KTP YANG BERSANGKUTAN
2. SEKSI TRAMTIB
I. PERSYARATAN IMB(IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN) LANTAI 1 ( SATU )
S/D 4 ( EMPAT )
1. SURAT PERMOHONAN YANG BERSANGKUTAN YANG DIKETAHUI OLEH LURAH/KEPALA DESA
2. PHOTO COPY KTP PEMOHON
3. PHOTO COPY SURAT TANAH
4. PHOTO COPY LUNAS PBB TAHUN TERAKHIR
5. PERSETUJUAN SEHALAT /HO
6. SURAT PERNYATAAN TIDAK MERUBAH FUNGSI BANGUNAN
7. SKET GAMBAR BANGUNAN
8. BERITA ACARA PENGECEKAN LAPANGAN
9. NOTULEN RAPAT UNTUK BANGUNAN LANTAI 2 KEATAS
10. SURAT PERNYATAAN WARGA
11. SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK DALAM SENGKETA
12. SURAT PERNYATAAN BANGUNAN TIDAK DIGUNAKAN UNTUK WALET
13. SURAT PERNYATAAN MENJAMIN KONSTRUKSI BANGUNAN
14. POTO COPY IMB YANG SUDAH ADA BAGI YANG MENAMBAH TINGKAT
II. SURAT IJIN TEMPAT USAHA ( SITU )
1. SUR AT PERMOHONAN YANG BERSANGKUTAN YANG DIKETAHUI OLEH LURAH/KEPALA DESA
2. PHOTO COPY KTP PEMOHON
3. PHOTO COPY SURAT TANAH
4. PHOTO COPY LUNAS PBB TAHUN TERAKHIR
5. PERSETUJUAN SEHALAT /HO
III. IJIN GALIAN C
1. SURAT PERMOHONAN YANG BERSANGKUTAN
2. PHOTO COPY KTP PEMOHON
3. PHOTO COPY SURAT TANAH
4. PHOTO COPY LUNAS PBB TAHUN TERAKHIR
5. REKOMENDASI DARI LURAH/KEPALA DESA
6. GAMBAR/SKET LOKASI
7. SURAT PERNYATAAN TANAH TIDAK DALAM SENGKETA
3. SEKSI PMD
I. PERSYARATAN DISPENSASI NIKAH
1. SURAT PERMOHONAN CALON PENGANTIN
2. SURAT PENGANTAR DARI KELURAHAN(N.1-N4)
3. POTO COPY KTP KEDUA MEMPELAI
4. POTO COPY AKTE CERAI/SURAT KEMATIAN( APABILA CERAI HIDUP/MATI)
5. SURAT PERMOHONAN DARI KUA
6. PAS PHOTO CALON PENGANTIN (PHOTO GANDENG).
II. PERSYARATAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
1. POTO COPY KTP YANG BERSANGKUTAN
2. SURAT SKTM DARI KELURAHAN/DESA.
III. REKOMENDASI PENGAJUAN BANTUAN RUMAH IBADAH
1. SK PENGURUS RUMAH IBADAH
2. RAB BANGUNAN RUMAH IBADAH
3. GAMBAR/SKET BANGUNAN
4. PERMOHONAN/PROFOSAL
IV. REKOMENDASI SEKOLAH (TK).
1. PERMOHONAN DARI SEKOLAH
2. REKOMENDASI DARI UPTD DIKPORA
3. SEKSI BANG
I. PERSYARATAN PERNYATAAN PROYEK SELESAI
1. POTO COPY SPMK ( SURAT PERINTAH MULAI KERJA )
2. BERITA ACARA TELAH SELESAI.
4. SEKSI ADMINISTRASI
I. PERSYARATAN LEGALISIR KTP DAN KK
1. MEMBAWA KTP DAN KK YANG ASLI
II. REGISTER FORMULIR F.1.01
1. ADA PENGANTAR RT SETEMPAT
2. DIKETAHUI KELURAHAN DAN KECAMATAN
Senin, 07 Februari 2011
KECAMATAN MENTAWA BARU KETAPANG
MENETAPKAN SISTEM LAYANAN DENGAN MOTTO
“CEMARA”
- CEPAT
- EFISIEN
- MUDAH
- AMAN
- RAMAH
- ASRI
CEPAT :
- Pelayanan Harus Tanggap dan segera.
EFISIEN :
- Pelayanan yang diberikan dengan biaya minimal tetapi hasilnya maksimal
MUDAH :
- Pelayanan itu mudah dimengerti dan tidak berbelit-belit.
AMAN :
- Pelayanan yang diberikan itu aman dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RAMAH :
- Pelayanan yang diberikan dengan sabar, sopan dan santun.
ASRI :
Pelayanan yang diberikan secara tulus dan iklas serta ditunjang dengan senyum, salam dan sapa.
Langganan:
Postingan (Atom)